Makalah
Sejarah Ekonomi Indonesia
“Perdagangan kopi di Indonesia masa kolonial Belanda”

Dosen Pengampu : Siti Suhada, Spd M.E
Di Susun oleh :
Rudi Hartono I1A114005
PRODI
ILMU SEJARAH
FAKULTAS
ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS
JAMBI
2016
Daftar
isi :
Daftar isi…………………………………………………………………………….....
Kata pengantar………………………………………………………………………ii
BAB
I : Pendahuluan
1.1.Latar
Belakang Masalah…………….………………….....................................………………1
1.2.
Rumusan Masalah ………………….………………....................................…......………..…2
1.3.
Tujuan………………………………….……………………………...................................……2
1.4. Metode Pustaka ……………………….…………………………..............................……………2
BAB
II : Isi
2.1 Perkembangan tanaman kopi di Indonesia masa kolonial....………...……….............................…3
2.2 Proses perdagangan Kopi di Indonesia masa kolonial………………………….............................8
2.3 Kopi sebagai komoditas ekspor di Indonesia masa
kolonial……..................................................10
BAB III : Penutup
3.1.kesimpulan
………………………………………………….....................................……………12
Daftar
Pustaka ……………………………………………..............................……………………13
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kepada allah swt karena kami telah selesai membuat
makalah ini dengan waktu yang telah di jadwalkan. Dalam makalah ini yang
berjudul ‘Perdagangan kopi di
Indonesia masa kolonial Belanda’ semoga siapapun yang
membacanya dapat mengambil manfaatnya. Dan kami ucapkan terima kasih pada
teman-teman dan dosen yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini.
Demikian
makalah ini kami buat, semoga berguna dan bermanfaat bagi kita semua,. Sekian
terimakasih.
Jambi, 2
mei 2016
Penulis
,
Bab I
Pendahuluan
A. Latar
belakang
Kehadiran
pemerintah colonial Belanda dengan berbagai kebijakan politiknya memberikan
aspek ekonomi di Negara kepulauan Indonesia, terutama di sektor perdagangan
kawasan pantai, yaitu pantai barat sumatra[1].
Kehadiran bangsa belanda telah
menggiring aktivitas perdagangan Indonesia umumnya dan daerah-daerah di
Indonesia pada khususnya, ke sebuah tatanan ekonomi, pada tahap selanjutnya
tidak hanya daerah Indonesia yang menjadi sebagai tatanan dari ekonomi belanda,
tetapi Belanda juga menjadi tatanan ekonomi interasional.
Salah satu
tatanan ekonomi Belanda yaitu perdagangan kopi, yang merupakan salah satu
komuditas dagang yang terpenting bagi pemerintahan Belanda di pantai barat.
Tanaman kopi mulai di perkenalkan di Indonesia oleh VOC pada abad 17[2],
pada kurun waktu itu VOC mencoba membudidayakan di berapa tempat di pulau jawa,
usaha pembudidayaan kopi di pulau jawa oleh VOC ini berkaitan dengan adanya
permintaan akan komuditas ini di pasaran internasional terutama di eropa, kopi
terbukti sangat menguntungkan di pasaran eropa, begitu besar perdagangan kopi
di Indonesia hingga sampai menembus pasar eropa pada masa colonial, ini perlu
kita kaji lebih dalam bagaimana perdagangan kopi pada colonial Belanda.
B. Rumusan
masalah
a. Bagaimana
perkembangan tanaman kopi di Indonesia
b. Bagaimana
proses perdagangan kopi di Indonesia masa kolonial Belanda.
c. Apa
penyebab kopi menjadi komoditas ekspor bagi Indonesia masa kolonial Belanda
C. Tujuan
a. Mengetahui
perkembangan tanaman kopi di Indonesia
b. Mengetahui
proses perdagangan kopi di Indonesia masa kolonial Belanda
c. Mengetahui
penyebab kopi menjadi komoditas ekspor di Indonesia
D. Metode
Pustaka
Dalam
metode ini penulis membaca buku-buku yang berkaitan denga penulisan makalah ini
yaitu buku sejarah Ekonomi Indonesia
yang di tulis oleh Anne Booth, buku ini sangat membantu dalam pembuatan makalah
ini karena buku ini menceritakan tentang perekonomian Indonesia dan perdagangan
masa kolonial Belanda di Indonesia, selain itu penulis juga membaca buku
karangan Gustiasnan tentang Dunia maritim pantai Barat Sumatra yang memuat
bagaimana perdagangan di Indonesia dalam bidang kemaritiman serta menulis juga
membaca buku Adi Sudirman tentang Sejarah lengkap Indonesia , buku yang
menceritakan sejarah lengkap Indonesia dari pra sejarah-sejarah-pra
kolonial-kolonial sampai merdeka yang sangat membantu dalam pembuatan makalah
ini selain itu penulis juga mengambil sumber dari internet.
Bab
II
Pembahasan
A. Perkembangan
tanaman kopi di Indonesia
kopi pertama kali masuk ke
Indonesia tahun 1696 dari jenis kopi Arabika. Kopi ini masuk melalui Batavia
(sekarang Jakarta) yang dibawa oleh Komandan Pasukan Belanda Adrian Van Ommen
dari Malabar - India, yang kemudian ditanam dan dikembangkan di tempat yang
sekarang dikenal dengan Pondok Kopi -Jakarta Timur, dengan menggunakan tanah
partikelir Kedaung. Sayangnya tanaman ini kemudian mati semua oleh banjir, maka
tahun 1699 didatangkan lagi bibit-bibit baru, yang kemudian berkembang di
sekitar Jakarta dan Jawa Barat antara lain di Priangan, dan akhirnya menyebar
ke berbagai bagian dikepulauan Indonesia seperti Sumatera, Bali, Sulawesi dan
Timor.
Kopi pun kemudian menjadi komoditas
dagang yang sangat diandalkan oleh VOC. Tahun 1706 Kopi Jawa diteliti oleh
Belanda di Amsterdam, yang kemudian tahun 1714 hasil penelitian tersebut oleh
Belanda diperkenalkan dan ditanam di Jardin des Plantes oleh Raja Louis XIV.
Ekspor kopi
Indonesia pertama kami dilakukan pada tahun 1711 oleh VOC, dan dalam kurun
waktu 10 tahun meningkat sampai 60 ton / tahun. Hindia Belanda saat itu menjadi
perkebunan kopi pertama di luar Arab dan Ethiopia, yang menjadikan VOC
memonopoli perdagangan kopi ini dari tahun 1725 – 1780. Kopi Jawa saat itu sangat
tekenal di Eropa, sehingga orang-orang Eropa menyebutnya dengan “ secangkir
Jawa”. Sampai pertengahan abad ke 19 Kopi Jawa menjadi kopi terbaik di dunia.
Produksi kopi
di Jawa mengalami peningkatan yang cukup siginificant, tahun 1830 – 1834
produksi kopi Arabika mencapai 26.600 ton, dan 30 tahun kemudian meningkat
menjadi 79.600 ton dan puncaknya tahun 1880 -1884 mencapai 94.400 ton.
Selama 1 3/4
(Satu – tiga perempat) abad kopi Arabika merupakan satu-satunya jenis kopi
komersial yang ditanam di Indonesia. Tapi kemudian perkembangan budidaya kopi
Arabika di Indonesia mengalami kemunduran hebat, dikarenakan serangan penyakit
karat daun (Hemileia vastatrix) , yang masuk ke Indonesia sejak tahun
1876. Akibatnya kopi Arabika yang dapat
bertahan hidup hanya yang berada pada ketinggian 1000 m ke atas dari permukaan
laut, dimana serangan penyakit ini tidak
begitu hebat. Sisa-sisa tanaman kopi
Arabika ini masih dijumpai di dataran
tinggi ijen (Jawa Timur) , Tanah Tinggi Toraja ( Sulawesi Selatan), lereng bagian
atas Bukit Barisan ( Sumatera) seperti Mandhailing, Lintong dan Sidikalang di
Sumatera Utara dan dataran tinggi Gayo di Nangroe Aceh Darussalam.
Untuk mengatasi
serangan hama karat daun kemudian Pemerintah Belanda mendatangkan Kopi Liberika
(Coffea Liberica) ke Indonesia pada tahun 1875. Namun ternyata jenis ini pun
juga mudah diserang penyakit karat daun dan kurang bisa diterima di pasar
karena rasanya yang terlalu asam. Sisa tanaman Liberica saat ini masih dapat
dijumpai di daerah Jambi, Jawa Tengah dan Kalimantan.
Usaha
selanjutnya dari Pemerintah Belanda adalah dengan mendatangkan kopi jenis
Robusta ( Coffea Canephora) tahun 1900, yang ternyata tahan terhadap penyakit
karat daun dan memerlukan syarat tumbuh serta pemeliharaan yang ringan ,
sedangkan produksinya jauh lebih tinggi . Maka kopi Robusta menjadi cepat
berkembang menggantikan jenis Arabika khususnya di daerah – daerah dengan
ketinggian di bawah 1000 m dpl dan mulai menyebar ke seluruh daerah baik di
Jawa, Sumatera maupun ke Indonesia bagian timur.
Semenjak
Pemerintah Hindia Belanda meninggalkan Indonesia, perkebunan rakyat terus
tumbuh dan berkembang, sedangkan perkebunan swasta hanya bertahan di Jawa
Tengah, Jawa Timur dan sebagian kecil di Sumatera; dan perkebunan negara (PTPN)
hanya tinggal di Jawa Timur dan Jawa Tengah.Pada tahun 1878 terjadi tragedi
yang memilukan. Hampir seluruh perkebunan kopi yang ada di Indonesia terutama
di dataran rendah rusak terserang penyakit karat daun atau Hemileia vastatrix
(HV). Kala itu semua tanaman kopi yang ada di Indonesia merupakan jenis Arabika
(Coffea arabica). Untuk menanggulanginya, Belanda mendatangkan spesies kopi
liberika (Coffea liberica) yang diperkirakan lebih tahan terhadap penyakit
karat daun.
Sampai beberapa tahun lamanya, kopi
liberika menggantikan kopi arabika di perkebunan dataran rendah. Di pasar Eropa
kopi liberika saat itu dihargai sama dengan arabika. Namun rupanya tanaman kopi
liberika juga mengalami hal yang sama, rusak terserang karat daun. Kemudian
pada tahun 1907 Belanda mendatangkan spesies lain yakni kopi robusta (Coffea
canephora). Usaha kali ini berhasil, hingga saat ini perkebunan-perkebunan kopi
robusta yang ada di dataran rendah bisa bertahan.
Tanaman kopi di
kawasan pantai barat Sumatra pertama kali berkembang di kawasan pedalaman,
tepatnya di luhak agam.[3]
Dari luhak agam tanaman kopi menyebar ke kawasan limapuluh kota dan tanah
datar, jenis kopi pertama yaitu jenis kopi Arabica, yang merupakan tanaman kopi
dari arab, yang mungkin tanaman ini di di perkenalkan setalah penduduk setempat
pulang dari Mekka. kopi yang semula di perdagangkan oleh penduduk adalah dalam
bentuk daun kopi, masyarakat menjual daun kopi dalam keadaan masih segar tapi
ada juga dalam keadaan yang sudah di olah sehingga seperti teh.
Kopi mulai
muncul menjadi komoditas perdagangan pada abad ke 18.[4]sumber
pertama mengenai kegiatan perdagangan kopi ini mengatakan bahwa kopi mulai di
perdagangkan di kota padang sejak tahun 1789[5].
Kopi pada masa ini belum sebagai komoditas ekspor hanya diperjual belikan di pasar-pasar
local untuk konsumsi masyarakat setempat, namun tahun 1882 tahun pertama
pemerintah membeli kopi penduduk dan pembelian ini dilakukan oleh NHM[6],
kemudian kopi berkembang tidak hanya di
perdagangkan di daerah setempat melainkan berkembang secara nasional bahkan
internasional. Namun kemudian adanya Perubahan sosial ekonomi di wilayah
Indonesia khususnya di wilayah pedesaan di jawa pada abad ke 19 dan awal abad
20 sangat terpengaruh oleh kebijakan ekonomi kolonial, terutama yang
beroreantasi pada produksi tanaman ekspor, untuk pasar dunia. Berbagai usaha
yang dijalankan pemerintah belanda pada tahun 1830 an untuk meningkat
penerimaan kopi dari petani tidak membuahkan hasil yang berarti,bahkan
permulaan tahun 1840 jumlah kopi yang diserahkan semakin sedikit, inilah dasar
munculnya tanam paksa kopi.
Tanam paksa kopi
ini dimuat dalam surat keputusan Gubernur micheals tanggal 1 november 1847 ini
mewajibkan setiap keluarga menanam skurang-kurangnya 150 batang[7],
karena produksi kopi terus merosot, maka pada tahun1880 pembudidayayaan kopi
diperluas sampai 50 % dari semua rumah tangga petani.
B. Proses
perdagangan kopi di Indonesia
Dalam
menjalankan proses perdagangan luar negeri khususnya perdagangan kopi terdapat
lembaga yang menjadi pelantara atau sebagai perusahaan jasa antara petani, pemerintah belanda dengan pedagang luar negeri yang dikenal dengan
rumah dagang, barang dagang yang ditangani oleh rumah dagang adalah barang yang
di ekspor terutama tujuan ke eropa, rumah dagang membeli langsung ke para
petani dan pemerintah belanda yang kemudian di jual kembali ke eropa, salah
satu rumah dagang yang aktif dalam perdagangan luar negeri dan menjalin
kerjasama dengan pasar luar negeri yaitu
Purvis & CO.[8]
Selain menjalin
perdagangan dengan lembaga pasar perdagangan dunia, terdapat pula peran
saudagar dalam proses perdagangan kopi di Indonesia masa kolonial belanda
terutama saudagar-saudagar asing. Saudagar yang menjadi pelaku kegiatan
perdagangan yaitu Saudagar eropa , Saudagar timur asing.
1. Saudara
Eropa
Saudagar
eropa yang melakukan perdagangan dengan Indonesia adalah saudagar dari inggris,
belanda dan Jerman. Saudagar- saudagar ini mempunyai peran penting dalam
kegiatan perdagangangan. Saudagar dari inggris inggris yang kenal yaitu
Townsend, Ingram, W. Purvis, saudagar inggris ini mempunyai peran penting di
eropa, mereka mempunyai peran ganda selain pedagang juga sebagai jabatan dalam
pemerintahan inggris.
Sama
hal nya dengan saudagar inggris, saudagar belanda juga mempunyai peran penting
dalam perdagangan. Salah satu saudagar Belanda yang mempunyai pengaruh besar
bagi perdagangan adalah A,F. van Berg. Ia tercatat sebagai salah satu
partikulir belanda yang terbesar, dan juga merupakan mantan pegawai dari VOC.
2. Saudagar
timur asing.
Disamping saudagar eropa, ada juga
saudagar dari asia dalam kegiatan perdagangan di Indonesia yaitu pedagang dari
cina, India, dan arab. Kelompok dagang ini sering
Disebut dengan timur asing. Pada
awal abad 20 saudagar cina telah menjadi sebagai pedagang besar dalam kegiatan
impor ekspor.[9]
Para saudagar cina yang menjadi pedagang yang mempunyai pengaruh besar bagi
perdagangan Indonesia dan eropa di antaranya adalah Lie Gieng, Lie Sing, dan
Hoi Atjouw. Selain dari cina, saudagar timur asing juga berasal dari india dan
arab sebagian besar para saudagar kedua ini bergerak dalam perdagangan kain,
akan tetapi mereka juga mempunyai pengaruh dalam perdagangan kopi di Indonesia
salah satunya saudagar dari arab Muhammad Saleh Ensoof Angullia yang sejak
tahun 1888 mempunyai kebun kopi seluas 361 bahu di daerah gadut, di timur kota
padang.
C. Kopi
sebagai komoditas ekspor bagi Indonesia masa kolonial Belanda
Kopi
mulai muncul menjadi komoditas perdagangan pada abad ke 18. sumber pertama
mengenai kegiatan perdagangan kopi ini mengatakan bahwa kopi mulai di
perdagangkan di kota padang sejak tahun 1789 . pada masa ini kopi hanya di
perdagangkan hanya di masyarakat setempat, mereka menjual kopi dalam bentuk
daun, pada tahun 1882, kopi yang semula
hanya diperdagangkan di masyarakati padang berkembang yang kemudian di perjual
belikan oleh pemerintah Belanda setelah bangsa eropa dan amerika mencari kopi,
maka dari itu pada tahun ini merupakan
tahun pertama pemerintah membeli kopi penduduk dan pembelian ini
dilakukan oleh NHM[10].
kemudian
kopi berkembang tidak hanya di perdagangkan di daerah setempat melainkan
berkembang secara nasional bahkan internasional yang menempatkan kopi sebagai
komoditas ekspor di indonesia. Karena kopi menjadi komoditas ekspor maka
perintah menerapkan sistem tanam paksa terhadap pribumi untuk menanam kopi,
guna memenuhi permintaan pasar dunia.
Para
pembeli utama dari perdagangan kopi adalah Van Houten & Co,B.Person, F.Mac
Creery, W.V. bueren & Co, leo Company Ltd, Peet & Co H.Eilbrecht[11].
umumnya mereka merupakan padagang besar di kawasan Sumatra, sebagian besar kopi
yang dibeli mereka jual kembali kepada saudagar asing lainnya, terutama
amerika, Belanda, inggris. Dan sejak inilah kopi jadi komoditas ekspor, pada
tahun 1969-1905 sekitar 3.093.000 pikul kopi dari Indonesia di ekspor ke
Amerika, 1.400.000 pikul ke belanda, 22.000 pikul di ekspor ke perancis, dan
42.000 di ekspor ke pelabuhan – pelabuhan pulau penang dan singapura.
Berikut ini data ekspor kopi antara tahun 1876-1906
Tahun
|
Jumlah
(Pikul)
|
Tahun
|
Jumlah
(Pikul)
|
Tahun
|
Jumlah
(Pikul)
|
1876
|
102.891
|
1887
|
83.627
|
1898
|
40.342
|
1877
|
175.034
|
1888
|
99.125
|
1899
|
48.555
|
1878
|
82.351
|
1889
|
48.336
|
1900
|
30.377
|
1879
|
112.030
|
1890
|
65.050
|
1901
|
44.138
|
1880
|
123.347
|
1891
|
44.834
|
1902
|
34.254
|
1881
|
109.985
|
1892
|
59.766
|
1903
|
24.984
|
1882
|
98.309
|
1893
|
56.724
|
1904
|
31.415
|
1883
|
150.127
|
1894
|
24.038
|
1905
|
69.939
|
1884
|
98.309
|
1895
|
49.895
|
1906
|
39.259
|
1885
|
102.127
|
1896
|
47.045
|
||
1886
|
48.241
|
1897
|
33.387
|
(sumber: Gustiasnan, dnia maritime pantai
barat Sumatra) hal.109
Bab III
Penutup
A.kesimpulan
Masuknya
kolonial Belanda mempunyai pengaruh besar terhadap sistem sosial dan ekonomi di
Indonesia. Salah satunya yaitu sistem perdagangan, bangsa barat yang datang ke
Indonesia mengetahui geografis Indonesia yang subur maka mereka membudidayakan
tanaman yang menjadi pasar dunia, yaitu salah
kopi, yang pertama kali di bawah oleh bangsa belanda pada tahun 1696
ketika Belanda membawa kopi dari Malabar, India, ke Jawa. Mereka membudidayakan
tanaman kopi tersebut di Kedawung. Maka mulai penanaman kopi di Indonesia yang
pada awalnya hanya diperjualbelikan masyarakat local, kemudian pada tahun 1882
kopi para petani di beli oleh pemerintah kolonial untuk di perdagangkan di luar
negeri.
Dalam
menjalankan perdagangan ada nama nya rumah dagang yang menanmpung hasil kopi
masyarakat sebelum di jual ke luar negeri, dan dalam transaksi perdagangan ini
ada para saudagar dari yangmenjadi penghubung antara pedagang di Indonesia
dengan pembeli di luar negeri, saudagar itu berasal dari orang eropa ( inggris,
belanda, Jerman) dan orang timur asing (arab,dan india). pada tahun 1969-1905
sekitar 3.093.000 pikul kopi dari Indonesia di ekspor ke Amerika, 1.400.000
pikul ke belanda, 22.000 pikul di ekspor ke perancis, dan 42.000 di ekspor ke
pelabuhan – pelabuhan pulau penang dan singapura.
Daftar Pustaka :
Boot,
Anne. Dkk .1988. Sejarah Ekonomi Indonesia. Jakarta : LP3ES.
Gustiasnan.2008.
Dunia Maritim pantai barat Sumatra. Jogyakarta : Ombak.
Sudirman,
Adi. 2014. Sejarah lengkap Indonesia. Jogyakata : Diva Press.
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:4q1YO65mkyUJ:ditjenkpi.kemendag.go.id/website_kpi/files/content/4/ICO__ORGANISASI_KOPI_INTERNASIONAL20060109120016.doc+&cd=3&hl=id&ct=clnk&gl=id
Di akses pada 30 April 2016
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:qLHYfH769skJ:www.aeki-aice.org/page/sejarah/id+&cd=4&hl=id&ct=clnk&gl=id
di akses pada 30 April 2016
[1] Pesisir
Barat Sumatera (bahasa Belanda: Sumatra's Westkust) ialah keresidenan di
pesisir barat Sumatera semasa penjajahan Belanda. Daerah ini terdiri atas
Dataran Tinggi Padang; bagian tengah yang terbagi oleh pesisir Sumatera; dan
Kepulauan Mentawai dan Batu. Ibukotanya adalah Padang.
[2]
Anne Booth, dkk. Sejarah Ekonomi
Indonesia (Jakarta : LP3ES, IkAPI.1988), hal.238.
[3]
Ibid,hal, 203
[4]
Op. cit
[5]
Ibid.hal 204
[6]
NHM (Nederlands Handel Maatschappij) adalah perusahaan yang diberikan
pemerintah wewenang oleh pemerintah belanda untuk mengatur perdagangan di
Indonesia.
[7]
Ibid hal 103
[8]
Ibid hal. 115.
[9]
Ibid, hal 120.
[10]
Ibid hal.201
[11]
Gustiasnan,Dunia maritim pantai barat Sumatra, (Yogyakarta : ombak,2007)
hal.107
No comments:
Post a Comment