Thursday, 11 May 2017

Golkar dan Dwi Fungsi ABRI

Bab I
Pendahuluan
A.    Latar Belakang
Orde baru merupakan istilah yang disematkan untuk menyebutkan masa kepemimpinan presiden Soeharto, yang bercirikan kuat, terpusat dan pembangunan Negara, sistem pemerintahan pada masa ini merupakan pemerintahan yang rezim artinya pemerintahan yang berlangsung sangat lama, yakni rezim Soeharto. Hal yang menjadi tonggak dari lahirnya orde baru yakni adanya Supersemar yang intinya peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto dengan dengan tujuan mengamankan keadaan politik Indonesia serta menumpas Pki yang ada di tanah air.[1]
Pemerintahan Soeharto pun berlangsung sangat lama, salah satu upaya untuk melanggengkan kedudukannya sebagai presiden, maka segala upaya dilakukan, dan pada tahun 1971 di adakan pemilu pertama dengan Golkar sebagai mayoritas pemenang suara terbanyak, selain itu upaya lain yang dilakukan presiden Soeharto untuk melegemetasi kekuasaan adalah membuat kebijakan terhadap TNI dan POLRI dengan melaksanakan Dwi fungsi ABRI.[2]Artinya ABRI tidak hanya sebagai pengaman tetapi juga masuk struktur pemerintahan, dan diberikan hak istimewa yakni dengan diberikan kursi di parlemen yang tidak harus melalui pemilu. 
Sistem pemerintahan orde baru yang membuat rezim Soeharto serta membuat hegemoni partai Golkar serta bagaimana ABRI yang diberikan keistimewahan tersendiri oleh pemerintahan  Soeharto yang merupakan juga dari kalangan militer. Untuk itulah penulis tertarik menulis makalah ini, penulis ingin melihat bagaimana partai pada masa orde baru serta bagaimana Dwi fungsi ABRI itu sendiri pada masa orde baru yang berakhir pada 1998.

B.     Rumusan Masalah
a.       Bagaimana partai Golkar pada masa orde baru
b.      Bagaimana peran ganda terhadap ABRI pada orde baru atau Dwi Fungsi ABRI.
C.     Tujuan dan Manfaat
a.       Untuk mengetahui perkembangan partai Golkar pada masa Orde baru
b.      Untuk mengetahui peran ganda ABRI atau Dwi fungsi ABRI.






















Bab II
Pembahasan
A.    Partai GOLKAR (Golongan Karya) Pada Masa Orde Baru
Berdirinya Golkar pada awalnya adalah diawali dengan terbentuknya Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar) pada tanggal 20 Oktober 1964 dengan tujuan untuk membendung kekuatan Partai Komunis Indonesia (PKI)[3]. Sekretariat Bersama Golongan Karya sendiri terdiri dari para anak-anak muda, wanita, sarjana, buruh, tani dan nelayan yang dihimpun oleh golongan militer utamanya dari Angkatan Darat. Sekber Golkar adalah sebuah tempat untuk para golongan fungsional yang tidak terpengaruh akan politik tertentu. Peran Golkar pada masa Orde Baru ini sangat kuat, terutama ketika diadakan Pemilu.
 Golongan Karya bisa diartikan sebagai salah satu golongan pada masa Orde Baru yang menghimpun semua kalangan masyarakat yang berkarya. Peran Golongan Karya sendiri pada masa Orde Baru sangat signifikan sebagai mesin politik Pemerintah yang saat itu dipimpin oleh Presiden Soeharto dan pendulang suara dalam Pemilu. Pada saat itu Golongan Karya selalu menjadi pemenang Pemilu dan mengantarkan tokoh-tokoh dalam Golongan Karya menjadi orang penting baik dalam pemerintahan maupun dalam Parlemen.
Selama masa orde baru Golkar berhasil menjadi kekuatan politik di Indonesia. Dalam fenomena ini dapat dilihat bahwa Soeharto merupakan pilar utama kekuatan Golkar pada saat itu, ditambah birokrasi dan ABRI, terbukti dalam kemenangan Golkar yang selalu tampil menjadi mayoritas tunggal dalam pemilu dan dalam parlemen pada 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.[4]
Golkar pada masa Orde Baru juga berperan sebagai partai hegemoni yang mempunyai peran yang cukup besar dalam implementasi Pemerintahan daerah berdasarkan UU No. 5 Tahun 1974.[5] Sejak Golongan Karya (Golkar) memenangkan Pemilihan Umum tahun 1971 Golkar menjadi pemegang agenda politik secara tunggal di Indonesia. Dari sejak itu pula tercipta apa yang di istilahkan Sistem kepartaian yang Hegemonik Sebagai partai hegemoni, Golkar punya keunikan, yakni bukan partai kader dan partai masa. Partai hegemonik tidak diciptakan dan dikembangkan oleh kelompok atau kelas tertentu dalam masyarakat sebagaimana partai masa dan partai kader, tetapi di bangun oleh pemerintah. Partai hegemonik mempunyai faksi-faksi dalam dirinya yang terdiri dari Faksi militer dan birokrasi. Kedua faksi ini secara bersamaan berfungsi sebagai yang mengontrol kebijakan-kebijakan partai.
Posisi Golkar disini memang sebagai alat penopang kekuasaan pemerintahan kala itu. Semua kebijakan Orde Baru diciptakan dan kemudian dilaksanakan oleh militer, birokrasi dan termasuk Golkar. Selama berpuluh-puluh tahun berkuasa, Golkar menduduki jabatan-jabatan penting mulai dari eksekutif, legislatif dan yudikatif termasuk hingga sampai kepada lembaga-lembaga struktur di daerah-daerah. Hal ini sangat wajar karena Golkar sebagai partai hegemoni dan setiap pemilihan di masa Orde Baru Golkar selalu menjadi partai pemenang dalam Pemilihan Umum. struktur legeslatif yang didominasi oleh partai Golkar dengan dukungan ABRI.[6]
Kehadiran Golkar ataupun aparat militer di dalam kelembagaan pemerintah merupakan hasil dari pilihan rakyat, namun demikian tetap saja pilihan tersebut merupakan suatu pilihan yang sebenarnya sudah diatur dengan sedemikian rupa oleh pemerintah yang berkuasa, sehingga Partai Golkar lah yang selalu menang. Sehingga jika dengan dikeluarkannya Undang-Undang No.5 Tahun 1974 tentang pelaksanaan daerah akan membuat penyelenggaraan didaerah akan lebih baik dan tidak bersifat sentralistik, hal tersebut tidak akan terealisasi secara maksimal. Karena pada kenyataannya struktur pemerintahan dari DPRD, Bupati dan dan kepala pemerintahan daerah lainnya merupakan orang-orang yang berasal dari Golkar dan kalangan militer, sehingga setiap kebijakan yang ada di daerah harus sesuai dengan kemauan dari pemerintah pusat, ini menandakan bahwa sistem sentralistik dalam kebijakan.
Dalam undang-undang No.5 Tahun 1974 menetapkan bahwa kepala daerah menurut hierarki bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Kepala daerah tidak bertanggungjawab kepada DPRD melainkan hanya memberikan keterangan pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintah daerah yang dipimpinnya agar DPRD sebagai salah satu unsur pemerintah daerah dapat selalu mengikuti dan mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Dari sini dapat terlihat bahwa meskipun lembaga DPRD ada sebagai wakil rakyat tetap saja tidak mempunyai peranan penting dalam penentuan suatu keputusan. Untuk melihat hasil suatu pelaksanaan pemerintahan saja, DPRD hanya di beri hak untuk meminta keterangan selanjutnya keputusan harus berdasarkan atas persetujuan Presiden melalui Menteri Dalam Negerinya. apalagi dalam Struktur DPR dan DPRD yang terlihat kurang terpisah dengan birokrasi. Prosedur pemilihan anggota-anggota kedua lembaga tersebut di ambil melalui pengajuan daftar nama oleh partai kemudian dihadapkan pula oleh Golkar yang merupakan Partai hegemoni telah menyebabkan lembaga legislatif serta lembaga-lembaga lainnya maupun aparat pemerintahan lainnya (Gubernur, Bupati, Sekretaris Daerah dsb.) menjadikan kehilangan arti sebagai lembaga perwakilan rakyat dan ataupun aparat yang bekerja untuk rakyat.
Golkar yang merupakan partai hegemoni telah membuat suatu perubahan besar yang terjadi dalam pemerintahan orde Baru dan dalam sistem pemerintahan Indonesia, peraturan daerah yang dibuat pada 1974, yakni undang-undang No.5 tahun 1974  hanya sebagai tameng akan hegemoni partai Golkar yang menetapkankan para kadernya dalam kepala pemerintahan daerah sehingga tetap saja pemerintahan pada masa ini, bersifat sentralistik, dengan Golkar merupakan tangan dari pemerintahan prisiden Soeharto.[7]
Adanya tindak kekerasan politik dengan aktor utamanya militer membuat Golkar selalu menang dalam Pemilu, karena penggunaan kekerasan militer di masa Orde Baru ini merupakan “prosedur tetap” untuk mengendalikan dan memobilisasi masa pemilih guna memenangkan Golkar. Sehingga mau tidak mau rakyat dipaksa untuk memilih Golkar dan menyebabkan para elit Golkar yang terpilih untuk mewakili rakyat dalam menjalankan sistem pemerintahan yang ada termasuk dalam pemerintahan daerah. Alasan Golkar melakukan tindakan seperti itu tidak lain adalah untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto. Rencana ataupun hasil penyelenggaraan pemerintah daerah harus dapat dipertanggung jawabkan pada Presiden. Sedang di DPRD atau lembaga lainnya hanya diberi hak untuk meminta keterangan. Lagipula meskipun DPRD diberi kekuasaan juga merupakan hal yang sia-sia semua yang menduduki kursi kekuasaan baik eksekutif, yudikatif, ataupun legislatif sebagai representatif rakyat bahkan hingga kepala daerah ataupun orang-orang yang duduk dalam dinas-dinas pemerintahan semuanya mayoritas di duduki oleh para elite Golkar dan militer yang merupakan sebagai hegemoni pemerintahan presiden Soeharto yang pada akhirnya akan memuluskan permintaan presiden.
Maka dalam implementasi adanya undang-undang No.5 ahun 1974 hanya merupakan alat legitimasi yang sah dalam pelaksanaan sentralisasi. Sentralisasi yang terpusat pada kekuasaan Soeharto. Adanya kekerasan politik dan recruitment politik local tyang dipaksa memilih Golkar membuat masyarakat daerah tetap sama sekali tidak mempunyai peran yang menentukan dalam penyelnggaraan pemerintahan daerahnya sendiri. Hanya dari Golkar bersama aparat militer yang dapat menentukan peranan maupun penyelenggaraan pemerintahan daerahnya dan terlihat bahwa rakyat tidak mempunyai peluang dalam proses pemilu melainkan hanya sebagi proses pendamping dan dimanfaatkan hak suaranya saja. Adanya pemerintahan yang seperti ini juga mengakibatkan adannya kesenjangan antara daerah pusat dengan daerah-daerah kecil dan yang paling menonjol ialah kesenjangan di tingkat para elit dengan masyarakatnya.
B.     Peran Ganda (Dwi Fungsi) ABRI
Militer adalah suatu alat pertahanan negara sebenarnya telah mempunyai konsep yang baik dalam perannya menjaga stabilitas Politik dan keamanan di dalam negeri, yaitu Dwi Fungsi ABRI. Dwi Fungsi ABRI yang diketahui masyarakat di luar lingkungan ABRI adalah sebagai sebuah bentuk militerisme, campur tangan militer dalam permasalahan politik, campur tangan militer dalam permasalahan-permasalahan negara lainnya yang penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dwi Fungsi berarti masuknya militer dalam posisi-posisi atau jabatan-jabatan penting dan mengurangi jatah orang-orang sipil. Dwi Fungsi ABRI sendiri terjadi pada masa orde baru yang tujuan awalnya untuk menciptakan stabilitas politik, maka pemerintah memberikan peran ganda kepada ABRI yakni peran HanKam dan sosial.[8]
Dwi Fungsi ABRI mempunyai landasan–landasan yang dapat menguatkan posisinya dalam politik yakni.[9]
a.       Tap MPR(S) No. II/MPRS/1960 dibuat sebelum masa orde baru dan yang menyebutkan:
·         tentara dan polisi diikutsertakan dalam proses produksi dengan tidak mengurangi tugas utama msing-masing;
·         golongan-golongan di dalam masyarakat wajib berusaha mencapai tujuan nasional dan tak terkecuali juga tentara dan polisi turut memikul tanggung jawab mereka terhadap negara;
·         peran dan kegiatan tentara dan polisi dibidang produksi membuat pendekatannya dengan rakyat menjadi lebih intensif dalam proses pembangunan, terutama dalam industrialisasi.
Ketetapan MPRS diatas telah memberikan peluang bagi militer untuk ikut serta dalam masalah-masalah ekonomi, produksi dan industrialisasi. Itu jelas posisi dan peran yang sangat luas bagi militer, yang memerlukan tenaga dan pikiran yang tidak ringan. Dan tentu saja akan merugikan bagi usaha meningkatkan profesionalismenya kalau militer melakukan tugas-tugas di luar profesinya.
b.      UU No. 20 tahun 1982
tentang ketentuan-ketentuan pokok pertahanan kemanan negara. Pada pasal 26 menyatakan: “ Angkatan Bersenjata mempunyai fungsi sebagai kekuatan pertahanan keamanan dan sebagai kekuatan sosial.” Dalam UU ini tidak disebutkan “politik” tetapi hanya sosial. Namun dalam praktek, ABRI menjadi kekuatan pertahanan keamanan dan kekuatan sosial politik.
c.       UU No. 20 tahun 1982 pasal 28, disebutkan:
Angkatan Bersenjata diarahkan agar secara aktif mampu meningkatkan dan memperkokoh ketahanan nasional dengan ikut serta dalam pengambilan keputusan      mengenai masalah kenegaraan dan pemerintahan, mengembangkan demokrasi Pancasila dan kehidupan konstitusional berdasarkan UUD1945 dalam segala kegiatan dan usaha pembangunan nasional.
d.      UU No. 2 tahun 1988
tentang prajurit ABRI. Pasal 3 ayat 2 menyatakan  bahwa “Prajurit ABRI bersumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.”Ini berarti tentara harus setia kepada pemerintah selama pemerintah setia dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945, membela, melindungi dan memperjuangkan kepentingan rakyat, serta didukung oleh rakyat.
e.       UU No. 2 tahun 1988 Pasal 6
Tentang  “Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia mengemban Dwi Fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, yaitu sebagai kekuatan pertahanan keamanan negara dan  kekuatan sosial politik.
Dwi fungsi ABRI mempunyai alasan yang kuat berdasarkan setting historis yakni Dwi Fungsi ABRI diperlukan dalam rangka birokrasi dari elemen Orde lama yang anti orde baru, Dwi fungsi ABRI termasuk dalam ketahanan terhadap musuh yang dengan identitas label ekstrem kanan dan ekstrem kiri.[10] Selain itu Dwi Fungsi ABRI juga sebagai sebuah lembaga yang terlibat dalam persoalan non kemiliteran bersama rakyat.[11]
Peran ganda atau Dwi fungsi ABRI ini juga hadir karena adanya pemikiran bahwa TNI adalah tentara pejuang dan tentara sehingga kedudukan TNI dengan POLRI itu sama dalam pemerintahan, di DPR maupun MPR mereka mendapatkan kursi tanpa harus ikut pemilu hal ini berdasarkan pada fungsinya sebagai stabilitator dan dinamisator. Jadi jelas bahwa Dwi Fungsi ABRI merupakan sebagai peran istimewa yang diberikan pemerintah Orde baru yang di fungsikan bukan hanya sebagai pengaman tetapi ikut serta dalam struktur pemerintahan, selama mendukung pemerintahan pusat terutama kelanggengan hegemoni presiden Soeharto.



Bab III
Penutup
Kesimpulan
Orde baru merupakan istilah yang menyebutkan kepemimpinan presiden Soeharto sejak tahun 1965 sampai 1998, masa ini presiden Soeharto yang merupakan dari militer, maka untuk melanggengkan hegemoni pemerintahan, maka dibentuk Golkar (Golongan Karya) yang merupakan partai yang berkuasa pada orde baru, golkar yang didukung oleh pemerintahan dalam pemilu selalu mendominasi, selain membentuk Golkar untuk melanggengkan kekuasaan maka TNI dan POLRI yang merupakan yang mempunyai kedudukan yang sama di satukan dalam ABRI diberikan peran ganda, yang tidak hanya untuk pengamanan tetapi juga dibentuk untuk ikut serta dalam struktur pemerintahan bahkan mempunyai kursi dan DPR dan MPR tanpa ikut pemilu selama mendukung pemerintah.










Daftar pustaka
Sudirman, Adi. Sejarah Lengkap Indonesia: Dari Era klasik sampai Modern. Yogyakarta. Diva Press, 2014.
http://www.idsejarah.net/2014/12/partai-politik-pada-masa-orde-baru.html di akses pada 10 mei 2017, pukul 12 : 30 wib
https://portal.mahkamahkonstitusi.go.id di akses pada 10 mei 2017 pukul 14 : 15 wib
https://golkarbali.or.id/?page/9/SEJARAH-PARTAI-GOLKAR.html di akses pada 11 mei 2017 pukul 21 : 15 Wib
http://www.landasanteori.com/2015/10/dwi-fungsi-abri-demokrasi-masa-orde.html di akses pada 11 mei 2017 pukul 22 : Wib




[1] Adi Sudirman. Sejarah Lengkap Indonesia: Dari Era klasik sampai Modern. Yogyakarta. Diva Press, 2014. Hal. 403
[2] Dwi Fungsi ABRI artinya ABRI tidak hanya bertindak sebagai pengmanan Negara tetapi juga terlibat dalam struktur pemerintahan baik itu legislatif, ekskutif, dan yudikatif.
[3] https://golkarbali.or.id/?page/9/SEJARAH-PARTAI-GOLKAR.html di akses pada 11 mei 2017 pukul 21 : 15 Wib
[4] Ibid  Hal. 416.
[5] Lihat, https://portal.mahkamahkonstitusi.go.id di akses pada 10 mei 2017 pukul 14 : 15 wib.
[6] ABRI merupakan Singkatan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, yang mempunyai peran ganda pada pemerintahan masa orde baru yakni keamanan dan sosial. Lihat Adi Sudirman, hal, 417
[7] Ibid
[8] Ibid hal. 417
[9] http://www.landasanteori.com/2015/10/dwi-fungsi-abri-demokrasi-masa-orde.html di akses pada 11 mei 2017 pukul 22 : Wib
[10] Ekstrem kanan artinya aliran yang bersifat Islam Fundamental dan Ekstrem  kiri yakni aliran yang bersifat komunisme.
[11] Op.Cit 

Wednesday, 3 May 2017

Kesadaran dan keterlibatan sejarah

Masyarakat dan Pengkajian Sejarah
A. kesadaran histori
          Dimulainya kesadaran akan sejarah menurut para ahli mempunyai pandangan berbeda.  namun dengan menarik dari pemikirin-pemikiran terhadap suatu pristiwa yang masalalu, dengan kajian sejarah maka , kesadaran akan sejarah ternyata sudah berkembang pada masa kuno sampai modern.

  •  zaman kuno
sejak zaman, kuno seperti di India, Cina, Mesir sudah mengembangkan bagaimana filsafat sejarah yang tertuang dalam catatan-catatan sejarah yang berbentuk inskripsi dan manuskrip yang berisi bagaimana mereka memahami eksistensi manusia terhadap lingkungannya, yang tercermin dari bagaimana mereka memahami asal usul nenek moyang serta hal-hal yang bersifat mitos-mitos yang diwariskan secara turun temurun. adanya mitos-mitos yang berkembang pada masyarakat kuno ini, tidak ada begitu saja, melainkan bentuk pertanggung jawaban terhadap sejarah asal usul nenek moyang. cerita yang diwariskan secara turun temurun ini biasanya menceritakan bagimana peristiwa besar yang dialami nenek moyang, serta bagaimana kehidupan masa lalu yang diceritakan secara langsung dari generasi-ke generasi. 
kisah -kisah masa ini, jelas memberitahukan bagaimana peradaban yang ada masa tersebut yang mencerminkan ide-ide pandangan mereka berdasarkan kesadaran sejarah masyarakat primitif yang khas. adapun pada masa kuno ini memiliki ciri-ciri yakni
pertama, sejarah mdalam masyarakat kuno tidak dapat dipisahkan dengan cosmos (alam)  yang bisa terulang pada masa tertentu.
kedua, manusia pada masyarakat kuno sejarah mereka merupakan sejarah yang memiliki sejarah suci artinya suatu pristiwa sejarah merupakan hasil ciptaan dewa yang harus di jaga dan diwariskan melalui mitos,

  • zaman pertengahan 
konsepsi sejarah pada abad pertengahan, memakai konsepsi teologis (ketuhanan) yang merupakan berasal dari agama kristiani, kesadaran akan sejarah pada pertengahan ini identik dengan sejarah terciptanya manusia yang tidak lepas dari ketuhanan yang tunggal (monoteisme),
salah seorang yang terkenal pada abad pertengahan yaitu St. Agustinus (354-440 M) yang menulis buku De Civitas Dei (The City of God= kota Tuhan)
dalam buku ini ia menceritakan bagaiamana sejarahnya kota roma yang diserang oleh suku Alaric dan Ghotia paada tahun 410 M, kesadaran sejarah  yang berkembang pada abad pertengahan  jelas merupakan kesadaran yang berkembang akan sejarah yang tidak  bisa dilepas dengan sejaraha terciptanya manusia dengan agama kristiani yang berkembang, jika pada masa kuno, kesadaran sejarah hadir dengan mitos-mitos yang berkembang dengan dewa-dewa atau keprcayaan hal ghoib, pada abad pertengahan sudah berkembang,

periode sejarah manusia  pada abad pertengahan yang terdapat dalam karya St. Agustinus yakni
a. Nabi Adam A,S sampai air bah (nabi Nuh) 
b. dari Nabi Nuh sampai nabi Ibrahim
c, dari nabi Ibrahim sampai nabi Daud
d. dari Nabi Daud sampai pembuangan Yahudi ke Babilonia
e. dari pembuangan Babilonia sampai kelahiran Kristus 
f. dari kristus sampai kontemporer
kesadaran sejarah pada abad pertengahan, berkembang mengenai bagaimana kehidupan manusia yang tidak lepas dari campur tangan tuhan 

  • masa Modern
perkembangan akan keadaran sejarah terus menglami perubahan setiap zamannya, pada masa modern ini, kesadaran akan sejarah mengalami perubahan kearah ilmiah, hal ini untuk mengubah pola penulisan sejarah dari masa lalu yang identik dengan hal - hal yang ghoib yang berkenaan dengan ketuhanan, salah seorang filsuf sejarah pada masa ini yakni vVico dari italia mengemukakan bahwa sejarah bukanlah di pengaruhi oleh tuhan, sejarah manusia merupakan hasil yang diciptakan oleh manusia itu sendiri, kesadaran sejarah masa modern mengalami beberapa perubahan dari sejarah spekulatif sampai sejarah kritis, kesadaran sejarah yang kritis yang terjadi pada pengunjung abad ke 19 memperkuat kedudukan kajian sejarah sebagai disiplin ilmiah dengan berbagai aliran pemikiran teoritis metodelogis. hingga penulisan-penulisan sejarah sampai sekarang menggunakan metodelogi yakni heuristik, kritik sumber , interpretasi dan yang terakhir yakni penulisan atau historiografi.





GLOBALIZATION, INTERNATIONAL EDUCATION, AND COMPARATIVE EDUCATION

A.     PENDAHULUAN Pergeseran pola kehidupan Masyarakat global akibat adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat Masyara...